Tuesday, September 5, 2017

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemendikbud Tahun 2017

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Wab...Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemendikbud Tahun 2017. simak informasi selengkapnya dibawah ini...
Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemendikbud Tahun 2017

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud.

Berikut adalah tata cara pendaftaran CPNS 2017

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id. dengan mengisikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, dan password akun portal SSCN. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCN 2017.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan dengan melengkapi biodata, memilih instansi, dan memilih jenis formasi sesuai instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi). Selanjutnya pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui portal mandiri instansi.

4. Pelamar melakukan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kemendikbud dengan alamat https://cpns.kemdikbud.go.id dengan melakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
  • mengisi formulir data pendaftaran CPNS online dan mencetak lembar formulir pendaftaran. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan;
  • menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
  • menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
  • melakukan upload pas foto; dan
  • mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi setelah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) administrasi.
Demikian Info tentang Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemendikbud Tahun 2017 yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum War....Wab....

No comments:

Post a Comment

GURARU. Powered by Blogger.
  • LIPUTAN SEPUTAR GURU
  • +