Friday, September 8, 2017

Kabar Gembira, Nomor Tes CPNS Kemenkumham 2017 Sudah Bisa Dicetak, Berikut Infonya..

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Kabar Gembira, Nomor Tes CPNS Kemenkumham 2017 Sudah Bisa Dicetak, Berikut Infonya...simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Kabar Gembira, Nomor Tes CPNS Kemenkumham 2017 Sudah Bisa Dicetak, Berikut Infonya..

JAKARTA - Pengumuman pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2017 untuk dokter dan sarjana sudah diumumkan, Rabu (7/9/2017) kemarin.

Sesuai peraturan, setelah dinyatakan lulus administrasi, pelamar diharuskan mencetak Kartu Peserta Ujian.

Setelah itu, peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pada laman http://cpns.kemenkumham.go.id.

Registrasi ini guna mendapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.

Setelah sempat mengalami masalah, registrasi online ulang untuk mendapatkan nomor absensi, jadwal lokasi dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa dilakukan.

Kepastian ini diumumkan lewat akun twitter @cpnskumham2017 dan @Kemenkumham_RI.

Berikut sejumlah cuitan akun @cpnskumham2017 yang ditujukan kepada para pelamar yang ingin mencetak nomor antrean:
  1. Selamat sore Sahabat Pengayoman, Yomin infokan ketentuan setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  2. Silahkan masuk ke halaman http://cpns.kemenkumham.go.id , lakukan registrasi utk dapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.
  3. Siapkan Pas Poto ukuran 4X6 berlatar belakang MERAH sebanyak 2 (dua) buah, dan bawa ketika tes.
  4. wajibkan dtg 90 menit sblm jadwal tes dimulai, kartu peserta ujian akan dilegalisir oleh petugas ditempat / lokasi kalian laksanakan tes.
  5. Peserta wajib membawa : Kartu Peserta Ujian, KTP/ Surat Keterangan Rekam Kependudukan.
  6. Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Ijasah dan transkrip nilai asli, STTB asli.
  7. Untuk cetak kartu informasi dan nomor antrian dapat dicetak sampai dengan tanggal 11 September 2017 pukul 23.59 WIB.
Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.tribunnews.com

No comments:

Post a Comment

GURARU. Powered by Blogger.
  • LIPUTAN SEPUTAR GURU
  • +