Thursday, September 28, 2017

Anggaran Gaji Honorer Lebih Besar Dibanding Guru Tetap

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Anggaran Gaji Honorer Lebih Besar Dibanding Guru Tetap.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Anggaran Gaji Honorer Lebih Besar Dibanding Guru Tetap
ilustrasi
Sejak pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke provinsi, Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemprov Kalimantan Selatan mulai kewalahan urus kesejahteraan guru.

Ini terlihat dari anggaran 2018 Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, dimana dua pertiganya hanya diperuntukkan untuk membayar gaji guru. Baik guru tetap maupun honorer.

"Guru tetap sekitar Rp62 miliar lebih, belum lagi guru honor yang lebih besar lagi. Jumlahnya mencapai Rp73 miliar lebih," ungkap Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan, M Yusuf Effendie, Selasa (27/9) lalu.

Peralihan kewenangan pengelolaan guru dari kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) sendiri diatur berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Pemprov akhirnya terpaksa harus menyediakan alokasi anggaran lebih besar dibandingkan sebelum diberlakukannya UU tersebut," jelasnya.

Namun anehnya, anggaran untuk pendidikan tahun 2018 ini malah mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2017.

Kondisi ini membuat dinas pendidikan makin mengeratkan ikat pinggang, berjibaku agar anggaran yang serba minim ini cukup.

"Kami tetap berusaha mendapatkan anggaran dari pusat supaya pembangunan pendidikan di Kalsel tetap jalan, dengan mutu yang (kalau bisa) meningkat," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Lutfi Syaifuddin menyayangkan berkurangnya alokasi anggaran pendidikan tahun 2018.

Menurutnya, seharusnya anggaran dinaikkan bukan malah diturunkan agar mampu memenuhi amanat Undang-Undang yang menganggarkan untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBD.

"Tahun 2018 cuma sekitar 4 persen, atau sekitar Rp283 miliar dari APBD. Dan itu sudah termasuk biaya tidak langsung seperti gaji guru honorer dan operasional lainnya," ungkapnya heran.

Idealnya, menurut Politisi Gerindra ini, alokasi anggaran sebesar 20 persen itu dialokasikan untuk urusan pendidikan 10-15 persen sementara sisanya 5 persen untuk fungsi pendidikan.

"Sedangkan jumlah SMA/SMK yang ditangani lebih dari 275 sekolah," ujarnya heran.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com

No comments:

Post a Comment

GURARU. Powered by Blogger.
  • LIPUTAN SEPUTAR GURU
  • +